src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) berpotensi memengaruhi kemampuan kampung di Kabupaten Berau dalam melaksanakan pembangunan fisik. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah kampung diminta memprioritaskan kebutuhan wajib dan menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengatakan penyesuaian anggaran kampung tidak dapat dihindari apabila transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan. Sebab, besaran anggaran yang tersedia akan berpengaruh terhadap kemampuan kampung memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk kewajiban belanja yang telah ditetapkan.
“Secara logika pasti terpangkas karena transfer TKD juga berkurang. Yang penting, alokasi anggaran tidak kurang dari kewajiban minimal 10 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Tentram menegaskan besaran pasti penyesuaian anggaran tersebut belum final. Pemerintah kampung nantinya harus menyesuaikan perencanaan dengan kemampuan keuangan yang tersedia, sekaligus memastikan kebutuhan mendasar tetap terpenuhi.
Ia menjelaskan, prioritas penggunaan anggaran akan diarahkan pada belanja operasional, termasuk penghasilan tetap, operasional kantor, serta berbagai santunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan tersebut tetap harus diperhatikan agar roda pemerintahan kampung dan pelayanan publik tidak terganggu meskipun ruang fiskal semakin terbatas.
Sementara itu, kegiatan pembangunan fisik berpotensi menjadi sektor yang paling terdampak. Kampung kemungkinan perlu menunda atau mengurangi sejumlah program pembangunan yang membutuhkan pembiayaan besar, menyesuaikan dengan kondisi anggaran masing-masing.
“Yang mungkin belum bisa dilakukan kampung adalah kegiatan-kegiatan fisik pembangunan. Dana RT insyaallah tetap ada, sehingga masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan,” jelasnya.
DPMK Berau mendorong pemerintah kampung menyusun skala prioritas secara cermat. “Hal ini penting agar kebutuhan pemerintahan dan pelayanan dasar tetap berjalan, sementara program pemberdayaan masyarakat masih dapat dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran,” pungkasnya. (Riska)