src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ‎Lapas Tenggarong Usulkan 635 Binaan Dapat Remisi Lebaran

‎Lapas Tenggarong Usulkan 635 Binaan Dapat Remisi Lebaran

2 minutes reading
Wednesday, 11 Mar 2026 16:13 41 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong telah mengusulkan sebanyak 635 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan pengurangan masa pidana remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Hal ini dikatakan ‎Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman. Dia menjelaskan saat ini per 11 Maret 2026 jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Tenggarong sebanyak 1.333 orang dengan tingkat over kapasitas sebanyak 320 persen. Dari total WBP yang beragama Islam sebanyak 1.172 orang.

‎Dari total usulan tersebut, sebanyak delapan orang WBP mendapatkan RK II yakni setelah mendapatkan remisi langsung bebas pada hari itu juga. Dari delapan orang tersebut, masih ada yang menjalani masa kurungan. ‎”Masih ada dua orang WBP yang harus menjalani pidana kurungan,” tambahnya.

‎Proses pengusulan ini melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi langsung dengan SDP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. ‎”Dalam proses usulan melalui sidang TPP yang bertujuan salah satunya, memberikan penilaian WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat substantif dan administratif,” terangnya.

‎Ia menjelaskan, syarat substantif ini adalah parameter penilaian WBP yang diusulkan, apakah aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, tidak melakukan pelanggaran tata tertib (Register F). Sedangkan dari sisi administratif telah menjalani pidana minimal 6 bulan, sebelum remisi diberikan dan kelengkapan dokumen penahanan.

‎Suparman menegaskan, seluruh proses usulan tidak dipungut biaya atau gratis. Pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat atau  WBP yang bersangkutan jika menemukan pelanggaran dalam pemberian remisi.  ‎”Jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kami, jika menemukan pelanggaran dalam proses usulan remisi ini, kami akan menindaklanjuti setiap aduan atau temuan pelanggaran yang dilaporkan,” pungkasnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x