src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Temukan Banyak Persoalan, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Usul Bentuk Pansus Baru

Temukan Banyak Persoalan, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Usul Bentuk Pansus Baru

3 minutes reading
Monday, 8 May 2023 15:42 242 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin mengatakan, pihaknya mengajukan pembentukan Pansus baru terkait dengan berbagai persoalan pertambangan di Kaltim.

Dia beralasan, dari hasil kerja Pansus Investigasi Pertambangan yang ada banyak menemukan persoalan-persoalan baru yang memerlukan pendalaman di masing-masing persoalannya.

“Ada beberapa poin termasuk membentuk kembali tim investigasi yang lebih spesifik, karena kemarin kita menangani tiga dan kita minta dipisah. Baik itu permasalah tim Pansus terkait reklamasi yang masuk dalam temuan BPK RI tahun 2021 lalu, kemudian kegiatan pasca tambang yang perlu dibuat tim investigasi. Selanjutnya terkait CSR dan termasuk 21 IUP, ” ujarnya ditemui awak media usai membacakan hasil laporan Pansus Investigasi Pertambangan dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim di Gedung B, Senin 8 Mei 2023.

Mengenai CSR, M Udin mengatakan, perlunya dilakukan penelusuran alirannya. Terlebih pihaknya telah mendapatkan informasi terbaru mengenai sebuah perusahaan besar di Kaltim yang telah mengeluarkan CSR sebesar US 16 juta dollar.

“Perlu kita gali aliran CSR itu kemana, dari perusahaan pertambangan itu tersalurkan. Dari nilai CSR itu tujuannya kemana kan belum diketahui, tapi ada informasi dari luar yang kami terima, sehingga perlu Pansus untuk dibuat lagi khusus CSR, ” katanya.

Terkait dengan rekomendasi 21 IUP palsu, M Udin menyebut, pihaknya telah menggelar RDP bersama Polda Kaltim. Yang mana diperoleh informasi bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan tahapan dan saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan. Menurut dia, Polda Kaltim sendiri mengalami beberapa kendala dalam kasus ini, diantaranya tidak adanya dokumen asli.

“Mereka akan terus melakukan pengungkapan yang saat ini prosesnya naik ke penyidikan. Karena dokumen aslinya tidak ketemu, sehingga Polda akan masuk pada labolatorium forensik untuk mengecek apakah tandatangan itu asli atau palsu. Itu kita serahkan pada Polda, ” katanya.

Disinggung mengenai adanya kabar yang menyebut akan adanya penggeledahan di Kantor Gubernur Kaltim dan OPD terkait, M Udin membenarkan informasi tersebut.

“Memang ada wacana tersebut dan itu ada. Nantinya Dinas Perizinan, termasuk Biro Umum yang mengeluarkan surat pengantar kepada Menteri ESDM, ” sebutnya.

Pun disinggung mengenai beberapa inisial nama pelaku pemalsuan yang sudah dikantongi Polda Kaltim, M Udin mengatakan, diantara inisial yang terungkap tersebut kini sudah meninggal dunia.

“Jadi inisial ” A”, “DS” dan sebagainya itu disebutkan Polda pada kami. Kami sudah tahu siapa orangnya, tapi karena hanya diberikan inisial, makanya kami sebut inisial. Kita menunggu dan mengawal proses 21 IUP ini karena memang ada kaitannya. Mereka aktor utamanya tapi sudah meninggal. Jadi, inisial “R” itu disuruh oleh yang lain, “AS” dan sebagainya, ” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar mengatakan, terkait dengan 21 IUP palsu, pihaknya memang tidak bisa berbuat terlalu banyak karena tidak adanya pendelegasian dari Gubernur.

“Ini saya garis bawahi. Kenapa kami tidak terlalu berbuat banyak dan sebagainya, karena tidak ada pendelegasian ke Dinas, sehingga yang diutarakan Pansus bahwa ini Inspektorat dan Polda, sehingga nanti satu pintu yang harus keluar. Kami sebagai pengemban tugas di pertambangan selama ini tidak diberi pendelegasian itu oleh Pak Gubernur yang dirugikan dalam hal ini terkait 21 IUP. Jadi tunggu hasil Inspektorat dan Polda Kaltim, ” katanya.

Terkait dengan usulan pembentukan Pansus pertambangan baru, Munawwar menilai, hal itu tidak perlu dilakukan, mengingat Pansus Investigasi Pertambangan sendiri sudah dibuat oleh DPRD Kaltim.

“Tidak perlu pembentukan Pansus baru atau khusus, Pansus sudah ada. Artinya Pansus memerintahkan DPRD untuk membentuk Pansus lagi, tidak ada Pansus tambang di atas Pansus tambang, ” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x