HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Personil Beat Patroli 110 merespon cepat ketika ada laporan masyarakat terkait aksi pemalakan yang dilakukan seorang pria di sebuah warung sembako di Jalan Jelawat, samping Gang 7,Sidodamai, Samarinda Ilir,Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin menjelaskan laporan pemalakan diterima melalui video singkat yang memperlihatkan aksi pelaku yang tengah memalak pemilik warung pada Selasa 10 September 2024.
“Menurut keterangan dari korban, pelaku melakukan pemalakan karena ingin membeli minuman keras. Sebelum melakukan aksi tersebut, pelaku diduga sudah mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.
Pelaku mengajak ribut dan bahkan mengancam akan membakar warung tersebut jika tidak diberi uang.
Setelah menerima laporan, personel Patroli 110 Beat 1 Regu 1 segera menuju lokasi untuk menangani situasi.
Berkat quick response dari patroli, pelaku berhasil diamankan dan potensi keributan lebih lanjut dapat dicegah. Usai penanganan, personil Beat 1 melanjutkan patroli rutin di wilayah operasional Kecamatan Samarinda Kota guna mengantisipasi tindak kriminal lainnya.
Selama pelaksanaan giat patroli, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polresta Samarinda terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(min)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim