HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Berau berhasil meringkus 2 tersangka kasus peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti (BB) seberat 2.590 gram. MAsing-masing AM (19) dan IL (35)
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan pada Selasa, 8 Oktober 2024 pihaknya mendapatkan informasi bahwa AM mendapatkan arahan untuk mengantarkan barang diduga sabu-sabu dari tersangka lain berinisial BL yang berada di lapas Kota Tarakan.
“AM mendapat perintah untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kabupaten Berau,” ungkapnya pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Pada Rabu, 9 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WITA, AM mengambil barang dari kurir yang disiapkan BL. Selanjutnya, sabu dikirim ke Berau melalui pelabuhan Tengkayu Tarakan menggunakan speed boat. Pukul 13.00 WITA tersangka AM mengendarai mobil menuju Berau.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polres Berau berhasil melakukan penangkapan dan dilakukan interogasi serta penggeledahan. Ditemukan dua bungkus besar diduga narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Pihaknya melakukan pengembangan dari penangkapan AM menuju lokasi rencana pengantaran BB tersebut. Setelah dikembangkan, pihaknya menemukan barang bukti diduga sabu di rumah tersangka IL (35) seberat 513 Gram.
“Sehingga BB yang kami dapatkan dari tersangka pertama AM sebanyak 2.077 Gram dan dari tersangka kedua IL seberat 513 Gram. Jadi total sabu yang berhasil diamankan seberat 2.590 Gram dan ditaksir kurang lebih senilai Rp4 miliar,” ucapnya.
“Kita berhasil menangkapnya sebelum barang-barang ini beredar di masyarakat Kabupaten Berau,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Dengan hukuman pidana paling singkat 5-6 Tahun atau paling lama 20 Tahun,” bebernya.
AKBP Khairul Basyar mengatakan pihaknya akan berupaya untuk terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Kami juga melakukan koordinasi dengan Polda Kaltara berkaitan dengan peredaran narkotika yang ada di Kaltim maupun Kaltara,” pungkasnya. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim