HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten PPU sudah mengajukan anggaran dan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
“Untuk jumlah formasi dan anggaran penerimaan CPNS serta PPPK 2021 sudah diajukan,” terang Khairuddin, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU kepada awak media, Kamis 18 Maret 2021.
Disebutkannya, usulan formasi PPPK dilakukan guna menindaklanjuti surat edaran Kemenpan-RB mengenai formasi guru yang dialihkan ke PPPK.
“Kalau PPPK yang diusulkan itu sekitar 397 orang dan 800 orang CPNS formasi umum,” bebernya.
Sementara terkait anggaran untuk penerimaan CPNS, diajukan dalam APBD 2021 kurang lebih Rp300 juta.
“Anggaran itu dapat digunakan apabila pemerintah daerah telah resmi mendapatkan kuota CPNS dan PPPK,”pungkasnya.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim