src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pemkot Disarankan Fasilitasi Dinsos dan Disdik Tangani Anjal

Pemkot Disarankan Fasilitasi Dinsos dan Disdik Tangani Anjal

2 minutes reading
Wednesday, 23 Jun 2021 15:03 213 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Permasalahan anak jalanan (Anjal) telah menghiasi wajah Kota Samarinda sedari lama. Pemerintah kota (pemkot) lewat instansi terkait sering melakukan penertiban terhadap para Anjal.

Anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Maswedi menuturkan, penanganan Anjal telah dimaktub dalam Perda Nomor 16 tahun 2002.

Namun, yang menjadi kendala adalah tindak lanjut di lapangan. Dinas Sosial tak dapat berbuat banyak dan tak dapat menampung Anjal terlalu lama usai dilakukan penertiban.

“Anggaplah ditangkap, nah setelah itu  dikemanakan, sedangkan mereka inikan butuh  biaya hidup juga. Ini yang jadi masalah,” kata Maswedi pada saat ditemui, Rabu 23 Juni 2021.

Lanjut dia, DPRD sudah memanggil pihak Satpol PP terkait penertiban. Jawaban serupa didapat. Pasalnya, anak jalanan tidak hanya berasal dari Kota Samarinda. Banyak dari daerah lain. “Sudah bukan rahasia umum rasanya jika pasti ada koordinator lapangan terkait hal ini,” jelasnya.

Kendati demikian, politisi dari Fraksi Nasdem tersebut berharap Pemkot bisa memberikan anggaran untuk Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk penanggulangan masalah Anjal.

‘Minimal mereka itu disibukkan dengan sekolah atau apapun. Makanya saya minta pemkot bisa menganggarkan OPD terkait untuk menanggulangi anak jalanan. Dan saya menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan maupun membeli barang dagangan yang dijajakan anak di bawah umur di beberapa simpangan,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Riski

LAINNYA
x