src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tiga Pencuri Sarang Walet yang Lukai Warga dengan Panah Dibekuk, Satu Buron

Tiga Pencuri Sarang Walet yang Lukai Warga dengan Panah Dibekuk, Satu Buron

2 minutes reading
Friday, 28 Feb 2025 19:53 208 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran sarang walet sebanyak 1,2 Kg di Jalan Olah Bebaya RT. 009 Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda pada Sabtu 27 Juli 2024 silam, dibekuk polisi.  Selama 7 bulan lamanya, para pelaku ini diburu Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, bekerjasama dengan unit Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo menyampaikan kasus tersebut dilaporkan oleh pria FA (27). Dia menjadi korban busur panah yang dilakukan oleh para pelaku saat memergoki aksi pencurian tersebut.

“Pada saat kejadian korban FA bersama adiknya memergoki pelaku yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memabawa senjata tajam jenis parang. Saat itu, kedua pelaku mengaku mau masuk ke galangan,” ungkapnya.

Namun, FA melihat salah satu rekan pelaku sedang turun dari arah bangunan sarang walet. Dia dengan spontan berteriak ‘maling’.

Para pelaku langsung melarikan diri. Dua pelaku mengeluarkan ketapel dan melepaskan anak busur berkali-kali dan mengenai FA. Saat dikejar oleh warga, salah satu pelaku kembali melapaskan anak busur ke arah warga.

“Dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000,- , selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut” jelasnya.

Setelah bekerja keras, tim gabungan Polsek Samarinda Kota, Jatanras Polresta Samarinda dan Polda Kaltim menangkap dua tersangka S (31) dan H (35) yang bertugas mengawasi area sarang walet selama aksi dan melakukan pembusuran. Sedangkan rekannya M (34) bertugas masuk dan mengambil sarang walet.

Brang bukti berupa 3 bilah mandau, 3 ketapel berbahan besi, 18 anak busur dari besi dan 1 buah tas ransel berwarna hitam.

Dari keterangan ketiga pelaku, sarang burung walet curian di jual seharga Rp3.000.000 dan habis dibagi-bagi.

AKP Kadiyo menambahkan, masih ada satu rekan pelaku yang sedang diburu. “Satu pelaku yang kini kami tetapkan sebagai DPO berinisial T mempunyai peran mengawasi situasi di sekitar depan gang tempat para pelaku melakukan pencurian,” tutupnya. (said)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x