src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pencuri Aki

Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pencuri Aki

2 minutes reading
Thursday, 19 Jun 2025 22:11 219 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Beruang Hitam Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda menangkap tersangka pencurian aki mobil berinisial PJ (44), beralamat KTP Dusun Klampok RT 003 RW 002 Kelurahan Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kota Blitar Jawa Timur.

Dia beraksi di toko aki Jl. Pendekat, Jembatan Mahulu Kelurahan Loa Buah Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda pada Sabtu tanggal 12 April 2025 sekira pukul 03.00 WITA.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan saat itu, korban hendak membuka tokonya dan mendapati beberapa aki hilang. Kemudian korban mengecek CCTV. Dia melihat ada orang yang tidak dikenal masuk ke toko lalu melaporkan kasus ini ke Polsek.

Berdasarkan laporan tersebut,  Tim Beruang Hitam Reskrim Polsek Sungai Kunjang menindak berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di TKP.

PJ ditangkap pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 13.00 WITA di Jl. Ringroad 2 Kelurahan Lok bahu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.

“Setelah dilakukan interogasi, dia mengakui  melakukan pencurian,” katanya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi Call Center 110 dan Nomor Pengaduan Online di nomor 08115588110. (Msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x