src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Calon penumpang pesawat diperiksa petugas karena membawa dokumen syarat penerbangan palsu. (iwan) HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Satgas COVID-19 Lanud Dhomber mengamankan 4 penumpang pesawat berinisial AM, WA, HI, MA, yang menggunakan dokumen palsu sebagai syarat penerbangan. Dokumen itu berupa satu kartu sertifikat vaksin palsu plus tiga surat rapid test PCR palsu di area Counter Validasi Pelayanan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, pada Senin 9 Agustus 2021.
Empat penumpang ini mengantre di loket validasi dokumen, dengan tujuan penerbangan Surabaya dan Jakarta untuk dapat masuk ruang tunggu keberangkatan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Setelah tiba gilirannya, AM, WA, HI, dan MA diminta untuk menunjukan dokumen kelengkapan penerbangan. Petugas loket KKP yang didampingi satgas COVID-19 Lanud Dhomber menemukan satu kartu sertifikat vaksin palsu dan tiga surat rapid test PCR palsu.
Setelah diperiksa, barcode yang tertera di kartu vaksin dan nomor KTP yang bersangkutan tidak terdaftar.
Setelah penemuan kartu sertifikat vaksin palsu dan surat rapid test PCR tersebut, pihak KKP dan Satgas COVID-19 Lanud Dhomber berkoordinasi dengan Petugas Avsec Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan untuk menyerahkan para penumpang beserta dokumen palsu kepada pihak Polsek KP3 Bandara.
Para pelaku diamankan dan dibawa ke solution room untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya Komandan Satgas COVID-19 Lanud Dhomber, Letkol Lek Rano Maharano didampingi Dansatpom Lanud Dhomber, Mayor Pom Eko Zein, Kepala Seksi UKL KKP Kota Balikpapan Kristanto serta Senior Manager Operasi Bandara SAMS Arif Sirajjudin membenarkan ditemukannya satu sertifikat vaksin palsu dan tiga surat rapid test PCR palsu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku mendapatkan sertifikat vaksin palsu dari temannya, dan mengedit serta menerbitkan sendiri surat rapid test PCR, maka dari itu perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut sehingga para pelaku kami serahkan kepada pihak Mapolsek KP3 Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan untuk tindak lanjuti,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran terkait pembuatan surat vaksin palsu dan tidak mencoba untuk menggunakannya demi kepentingan pribadi.
“Karena selain membahayakan kesehatan orang lain, tetapi juga akan berhadapan dengan pihak berwajib dan mendapatkan sanksi hukum yang berat,” pungkasnya.
Penulis: Iwan
Editor: MH Amal