src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Antrian mengular masyarakat harus memiliki kartu kendali dan surat keterangan RT untuk membeli gas melon yang dijatah satu orang pertabung (Foto: RRI/Ridzki.M)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon kembali menghantui warga Samarinda pasca Iduladha 2025. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas subsidi tersebut di tingkat pengecer, bahkan harga jualnya melambung hingga mencapai Rp43 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Merespons cepat situasi ini, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan menggelar operasi pasar gas subsidi selama dua hari berturut-turut di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Samarinda Seberang.
Salah seorang warga, Siti Munawaroh, mengaku harus mengorbankan waktunya mengajar mengaji demi mengantri gas elpiji dalam operasi pasar yang digelar Kamis (12/6/2025).
“Saya sampai harus meluangkan waktu ke Kecamatan Samarinda Ulu, dan meninggalkan kegiatan mengajar mengaji hanya untuk mengantri di operasi pasar,” keluhnya.
Siti bukan satu-satunya. Puluhan warga lainnya juga terlihat mengantri sejak pagi, berharap mendapatkan jatah gas melon yang belakangan sulit ditemukan di warung-warung.
Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Heni Kartika, menjelaskan bahwa operasi pasar ini adalah tindak lanjut instruksi langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun. Masing-masing kecamatan mendapat kuota 560 tabung, yang dijual kepada warga dengan mekanisme ketat agar tepat sasaran.
“Ada beberapa kriteria warga yang boleh membeli. Salah satunya adalah pemilik kartu kendali yang belum mendapat jatah karena keterlambatan waktu pengambilan,” ujar Heni.
Tak hanya itu, warga tak mampu yang memiliki surat keterangan dari RT juga diperbolehkan membeli. Camat Samarinda Ulu, Sujono, menambahkan bahwa akses pembelian dibuka untuk semua warga Samarinda selama memenuhi syarat, tidak terbatas hanya bagi warga kecamatan setempat.
“Jika masih ada sisa tabung di akhir operasi pasar, barulah dibuka untuk umum,” tambah Sujono.
Baik Heni maupun Sujono sama-sama menyoroti maraknya penyalahgunaan gas subsidi oleh pelaku usaha besar yang tidak seharusnya menggunakan elpiji 3 kg. Gas subsidi diperuntukkan khusus untuk rumah tangga miskin dan pelaku usaha kecil.
“Kita ingin distribusi gas ini benar-benar tepat sasaran. Kalau tidak sesuai ketentuan, akan kami tindak, khususnya di Samarinda Ulu,” tegas Heni.
Untuk mencegah krisis serupa terulang, Dinas Perdagangan Samarinda mendorong diadakannya rapat koordinasi bersama OPD teknis, Pertamina, serta agen dan pangkalan. Tujuannya adalah membangun komitmen bersama terkait penyaluran gas subsidi.
Heni juga mengimbau agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga ikut mengawasi distribusi elpiji 3 kg. “Jangan sampai subsidi yang mestinya untuk warga kurang mampu justru dinikmati oleh yang mampu,” ujarnya.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya