23.7 C
Samarinda
Sunday, February 16, 2025
Headline Kaltim

Polres Berau Temukan 6 Kg Narkoba di Hutan Pulau Kakaban, Dua Pria Dibekuk

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polres Berau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, berat sabu-sabu mencapai 6 kilogram lebih. Polisi  mengamankan dua orang tersangka berinisial F dan S dalam temuan kasus sabu jumbo ini.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan kasus ini terungkap pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar Pukul 17.30 WITA di Pulau Kakaban, Kampung Payung-Payung Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau.

“Ini merupakan pengungkapan terbesar selama saya menjabat di Polres Berau,” jelasnya pada Senin, 20 Mei 2024.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 6 enam bungkus besar narkotika golongan 1 jenis sabu, 6 buah lakban coklat bekas, 6 buah pembungkus teh cina Guanyinwang, 1 buah jaring ikan warna hitam, 1 unit HP merk Redmi warna Navy, 1 unit HP merk Oppo warna Gold, dan 2 lembar foto copy KTP para tersangka.

“Pengungkapan ini berhasil karena adanya kolaborasi dari penyidik Satresnarkoba, Polsek Maratua dan Polda Kaltara,” bebernya.

Dikatakannya, pengungkapan kasus sabu-sabu ini bermula pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 Pukul 20.00 WITA. Tim Ditresnarkoba Polda Kaltara mendatangi Mapolsek Maratua untuk meminta informasi terkait warga masyarakat Teluk Harapan Maratua yang berinisial F yang menyimpan dan menyembunyikan sesuatu benda yang diduga narkoba.

“Rekan-rekan dari Ditresnarkoba Polda Kaltara mendatangi kediaman F di rumah orang tuanya. Kemudian dilakukan interogasi di Mapolsek Maratua,” ucapnya.

Tersangka F mengaku pernah menyimpan dan menyembunyikan sabu-sabu sebanyak 6 bungkus yang sudah dilakban. Kemudian, barang haram tersebut dimasukkan ke jaring sabat warna hitam dan disembunyikan di sekitar hutan Pulau Kakaban pada bulan April 2024. Dia saat itu pergi bersama tersangka S.

Pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar Pukul 15.00 WITA, dilakukan pencarian sabu-sabu tersebut di Pulau Kakaban. Pada Pukul 17.30 WITA, barang bukti sebanyak 6 bal ditemukan.

“Ini merupakan kasus yang sangat serius baik dari lintas provinsi bahkan lintas negara. Diketahui BB berasal dari Malaysia yang masuk ke Kalimantan Timur,” tuturnya.

Menurutnya, Karena di Berau sebagian besar wilayah laut maka sangat berpotensi untuk pengedaran narkoba itu lewat laut. “Kedua tersangka masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat hingga kita temukan siapa tersangka utamanya,”ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Berau. Para tersangka dijerat  undang-undang tentang Narkoba. “Ancaman hukumannya minimal 12 tahun,” pungkasnya. (Riska)

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Kerugian Kebakaran Hutan di Los Angeles Capai Rp2.679 Triliun, UCLA: Dampaknya Bisa Terus Merugikan Ekonomi

HEADLINEKALTIM.CO - Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles baru-baru...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru