src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB –Jajaran Polres Berau mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang disita sebanyak 345,54 gram. Adapun tersangka kasus ini ada 5 orang. Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat jumpa pers yang digelar pada Kamis 10 Maret 2022.