src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Polres Kukar memaparkan hasil penyidikan kasus lakalantas yang menewaskan seorang jurnalis. (Andri) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Penyidik Satlantas Polres Kukar selesai menggelar perkara kecelakaan lalu lintas di jalan poros Loa Tebu-Tenggarong, tepatnya di RT 12 Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban RF(26) adalah seorang jurnalis surat kabar lokal Kaltim. Kejadian pada Kamis 9 Juni 2022.
“Almarhum saat mengendarai motor dalam posisi kecepatan tinggi, dari Loa Tebu menuju Tenggarong, ” ungkap Wakapolres Kukar, Kompol Angga Indarta, yang didampingi Kasubag Humas Polres Kukar, I Ketut Kartika, Senin 13 Juni 2022.
Wakapolres menyebut, saat meningkung sebelah kiri, posisi RF seperti kehilangan kendali dan tergelincir. Naas, dari arah Tenggarong muncul truk bermuatan batu.
“Truk sempat lakukan pengereman. RF jatuh tergelincir sempat mengenai bemper kanan truk, ” ungkapnya.
Selain faktor kecepatan, ban motor yang bersangkutan berspesifikasi untuk jalan tanah atau jenis motif tahu. Jadi ketika pengereman di permukaan jalan raya kurang mencengkram
“Untuk saat ini, si supir truk posisi sebagai saksi. Truk dan motor RF masih di Mapolsek dalam keadaan rusak ringan bagian belakang, ” ungkapnya.
Menutut keterangan saksi di TKP, RFmasih menunjukkan tanda-tanda kehidupan lalu dibawa ke RSUD AM Perikesit Tenggarong Seberang.
Tim medis menyimpulkan RF sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD.
“Luka berat di kepala dan kaki patah sebelah kanan. Tidak ada luka lainnya, ” pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal