src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPPKBP3A Berau Dorong Masyarakat Berani Melapor Kasus Kekerasan Anak, Optimalkan Layanan Pengaduan Daring

DPPKBP3A Berau Dorong Masyarakat Berani Melapor Kasus Kekerasan Anak, Optimalkan Layanan Pengaduan Daring

2 minutes reading
Monday, 16 Feb 2026 16:15 89 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali menjadi sorotan di Kabupaten Berau. Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan dan peran keluarga sebagai garda terdepan pencegahan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Talisayan dan segera melakukan pendampingan terhadap korban.

Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis korban serta perlindungan masa depan anak. “Untuk kasus di Talisayan sudah ada laporan dan kami langsung melakukan pendampingan kepada korban,” ujarnya.

Rabiatul menjelaskan, berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pembentukan kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta optimalisasi layanan pengaduan SAPA 129 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melapor jika melihat atau mengalami kekerasan.

“Dalam banyak kasus pendampingan, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat maupun permintaan pihak kepolisian,” tuturnya.

Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), kata dia, berperan memberikan pendampingan psikologis kepada korban sejak proses pelaporan di kepolisian hingga persidangan di pengadilan. “UPT PPA bertugas mendampingi secara psikis. Namun, yang melapor tetap keluarga korban,” jelasnya.

Selain penanganan kasus, Rabiatul menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, khususnya anak perempuan, sebagai langkah utama mencegah kekerasan dan pelecehan.

Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pendidikan korban. Jika diperlukan, korban dianjurkan untuk pindah sekolah agar terhindar dari tekanan sosial maupun trauma berkepanjangan.

“Jangan sampai korban yang masih pelajar justru putus sekolah. Ini yang terus kami sosialisasikan kepada sekolah terkait kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan anak, hingga perundungan,” tegasnya.

Pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak. Penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga memastikan pemulihan korban dan perlindungan jangka panjang.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak di Berau sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melapor ketika menemukan kasus kekerasan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x