HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Guna menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Kota Samarinda telah memberikan surat edaran mengenai aturan jam operasional Tempat Hiburan Umum (THU) dan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM).
Ternyata, Timezone Samarinda menyatakan keberatannya terkait kebijakan yang dibuat pemerintah.
Sebagai catatan, dalam surat edaran wali kota tersebut tertulis bahwa arena bermain ketangkasan mesin untuk anak-anak dan dewasa diatur jam operasionalnya mulai pukul 10.00-17.00 WITA.
Dalam protes yang dilayangkan Timezone, pengelola mengatakan kebijakan ini akan menurunkan laba pendapatan. Selain itu, juga karyawan yang bekerja shift malam harus terpaksa dirumahkan selama bulan puasa.
Menanggapi itu, Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan revisi dari kebijakan tersebut dengan pertimbangan edukasi keagamaan buat anak-anak yang seharusnya waktu malam bulan Ramadhan digunakan untuk berkumpul dengan keluarga dan shalat tarawih.
“Kan hanya sebulan. Bayangkan ada anak-anak sekolah, remaja, yang bermain di malam hari harusnya sholat terawih kok ada di Timezone. Bahkan bisa jadi tidak berbuka puasa di rumah sama keluarga, tapi di tempat permainan. Kita akan jawab secara tegas dan hari ini saya dahului, bahwa permohonan mereka kita tolak. Tidak ada revisi atas surat edaran dari kami,” tandas Andi Harun usai meresmikan Wisata Belanja Ramadhan di GOR Segiri pada Jum’at, 15 Maret 2024. (Zayn)