32.3 C
Samarinda
Friday, September 13, 2024

Sarkowi: Raperda Kesenian Daerah Momentum Semangat DPRD Gagas Inisiatif Perda Lainnya

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-26, Senin 18 Juli 2022, kemarin.

Atas amanah tersebut, Sarkowi V Zahry mengucapkan apresiasinya dan permohonan dukungan, baik dari DPRD Kaltim maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat melahirkan Perda Kesenian Daerah Kaltim yang dinilai sangat penting tersebut, untuk kemajuan adat istiadat, seni dan budaya Kalimantan Timur ke depan.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kaltim yang telah mempercayakan kepada saya untuk menjadi Ketua Pansus terkait kesenian daerah. Kebetulan saya yang mengawali, inisiator Perda kesenian ini. Namun, semua ini tidak akan bisa terlaksana dan respon yang baik, bila tidak ada kerja sama dengan provinsi” ucapnya.

Anggota DPRD Kaltim yang juga duduk sebagai Sekretaris Komisi III ini menyebut pembahasan Raperda Kesenian Daerah mengandung makna yang penting, bukan hanya untuk melestarikan budaya, adat istiadat dan seni daerah. Tetapi juga mendorong seluruh anggota DPRD Kaltim untuk semangat membuat Perda inisiatif dari kedewanan.

Mengingat, kata dia, selama ini banyak Perda inisiatif yang berasal dari pihak pemerintah. “Raperda ini adalah inisiatif DPRD Kaltim sehingga memang saya berharap, dengan pembahasan Raperda Kesenian Daerah ini mengandung makna bahwa ini merupakan momentum semangat untuk kita di Kaltim untuk menggagas inisiatif peraturan daerah yang lain. Karena kita lihat selama ini peraturan daerah yang muncul bersumber dari eksekutif. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya menyemangati kita semua, ke depan kita harus mampu tingkatan. Baik kualitas maupun kuantitas. Saya kira ini akan dibuka seluas-luasnya pada anggota DPRD dan AKD. Ini akan menjadi momentum bagus bagi kinerja DPRD Kaltim ke depan, ” katanya.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini juga berharap dengan Raperda lain akan kembali mengharmoniskan hubungan antara DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim untuk mewujudkan Perda menjadi produk hukum daerah.

“Ketika muncul Raperda yang lain, supaya bisa kembali bersinergi dan bersama-sama mewujudkan Perda tersebut jadi produk hukum, ” tutupnya. (Adv/Ningsih)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER