src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Dua tersangka perampokan. (sumber: polres kukar) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Lima hari setelah melancarkan aksi perampokan di Tenggarong pada 25 Februari 2022 yang lalu, akhirnya dua pelaku perampokan ditangkap tim Alligator Polres Kukar, Selasa 1 Maret 2022 kemarin.
“Kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda, ” sebut Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kasatreskrim AKP Dedik Santoso, Rabu 2 Maret 2022 sore.
Untuk tersangka pertama, Andi Abu Fahmi berumur 27 tahun, bertugas merampok di dalam rumah korban, sedangkan rekannya Agus Rian Syahputera, 27 tahun, berjaga di luar.
Tidak tanggung-tanggung, tiga aksi perampokan dilakukan kedua tersangka. Untuk lokasi perampokan, ada di Jalan Sedayu dan Durian, serta Jalan Loa Ipuh. Penangkapan Fahmi berlangsung di rumahnya di Mangkurawang, sedangkan penangkapan Agus di salah satu rumah saudaranya, di Jalan Bougenvile.
“Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama, yang baru saja menghirup udara bebas di luar penjara, ” sebutnya.
Salah satu korban perampokan adalah anggota Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD). Bahkan, korban yang didatangi saat tidur, ditodong dan sempat diminta membuka baju oleh tersangka.
Soal ini, Dedik tidak mengetahuinya secara pasti. “Memang betul salah satu korbannya anggota KOWAD, tapi apa kah korbannya disuruh buka baju, saya belum dalami laporan detailnya, ” sebutnya lagi.
Dari kasus tersebut, kata Dedik masih ditangani oleh timnya. Jika tidak ada halangan, akan dilaksanakan rilis kasus pada Jumat 4 Maret 2022 lusa di Mapolres Kukar.
“Kedua tersangka, sudah kami tahan di Mapolres Kukar, ” katanya. (Andri)