HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi memasuki masa purnatugas pada 31 Agustus 2023 mendatang. Ia berpamitan dengan jajaran pegawai Pemkab Berau pada kesempatan memimpin apel pagi pada Senin, 28 Agustus 2023.
Sebelum menjabat selaku Pj Sekda Kabupaten Berau pada 3 Januari 2023 lalu, Agus Wahyudi menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Berau.
Namun, sebagian besar pengabdiannya di lingkungan Pemkab Berau dihabiskan di Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Bapelitbang) mulai dari staf hingga menjadi Kepala Bapelitbang.
Agus Wahyudi juga berpesan kepada ratusan pegawai Pemkab Berau untuk selalu bekerja dengan baik dan profesional, serta menunjukkan kinerja yang terbaik di manapun ditempatkan.
“Saudara bekerja berdasarkan SK. Apabila saudara tidak puas dengan posisi ataupun jabatan yang saudara emban, jangan kemudian menjadi oposisi di lingkungan kerja. Akan tetapi tunjukkan dengan kinerja yang terbaik” jelasnya di halaman Kantor Bupati Berau.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaklah bekerja secara profesional dan mendukung terwujudnya visi dan misi kepala daerah. Kata dia, ASN tidak berpolitik praktis, karena politik ASN hanya ada di bilik suara. Bila berpolitik di luar bilik suara berarti sudah menjadi aktivis politik.
“Di dalam bilik suara saudara bebas menentukan siapa pilihan politik saudara. Akan tetapi bila telah ditetapkan Kepala Daerah pemenangnya, maka kewajiban saudara selaku ASN untuk mendukung Kepala Daerah membangun dan mewujudkan visi misi memajukan daerah” tegasnya.
Agus Wahyudi juga menyampaikan permohonan maaf selama 31 tahun mengabdi sebagai ASN di Pemkab Berau. Ia berharap meskipun tidak lagi menjadi ASN, namun silaturahmi tetap terjalin. (Prokopim/Riska)