24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Penyesuaian RPJMD, Pemprov Kaltim Prioritaskan Kesalarasan dengan Program Kabupaten/Kota

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani menjawab alasan dilakukannya penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 Kaltim dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Menurutnya, ada beberapa alasan mendasar yang akhirnya membuat Pemerintah Provinsi melakukan penyesuaian.

“Pertama, memang kita harus melakukan penyesuaian karena adanya pandemi COVID-19. Ini ternyata menyebabkan beberapa penurunan aktivitas perekonomian dan dampak-dampak lainnya. Sehingga target utama secara makro mengalami perubahan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata HM Sa’bani, Pemerintah Provinsi memandang perlu melakukan review beberapa hal, untuk menjadi acuan hingga tahun 2023.

“Review ini juga kita berharap, semua daerah-daerah yang nanti mempunyai pimpinan daerah baru, itu juga akan menyusun RPJMD yang tersinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023. Itu catatan penting bagi kita,” lanjut HM Sa’bani.

Disingung soal program yang akan lebih diprioritaskan terkait perumbahan RPJMD ini, HM Sa’bani menyebut proses itu akan diintensifkan mengenai bagaimana keselarasan program-program di Kabupaten/kota dan Provinsi untuk bidang-bidang tertentu.

Termasuk di dalamnya, mengakselerasi program percepatan pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat tertentu di seluruh Kabupaten/kota, dengan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Kaltim.

“Kita juga lakukan akselerasi dalam rangka pakan untuk menghilangkan kesulitan pangan, juga untuk penghijauan pangan. Nah penghijauan ini bisa untuk tanaman-tanaman yang menghasilkan pangan. Jadi semua kawasan-kawasan kritis, atau daerah yang sudah mulai mengalami penggundulan dan gersang yang tidak termanfaatkan dan yang terlantar akan kita upayakan menjadi bagian dari pangan,” bebernya.

Diakuinya, hampir di seluruh Kabupaten/kota di Kaltim masih banyak yang memiliki lahan-lahan terlantar, bahkan beberapa diantaranya kondisinya kritis.

“Itu untuk semua Kabupaten/kota dengan kondisi sekarang, pastilah banyak, masih lahan terlantar, lahan yang kritis dan lahan yang tidak termanfaatkan,” ungkapnya.

Senada dengan Sekdaprov HM Sa’bani, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin menjelaskan, perubahan RKPD dan perubahan RPJMD mengacu pada Perpres yang berkaitan dengan RPJMD yang juga mencakup soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Karena pemindahan IKN ini dampaknya pada daerah besar. Pertama, tata ruang kita dan kedua akan menjadi “gula-gula” jika ternyata membuat orang berinvestasi di Kaltim. Sehingga ini penting untuk melakukan perubahan,” jabarnya.

Masalah utama lainnya yang tak kalah penting yang menyebabkan Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan perubahan RPJMD dan RKPD, karena Indonesia khususnya Kaltim mengalami resesi global karena pandemi COVID-19.

“Kita perhatikan termasuk di daerah. Kita ini pusing anggaran dan sebagainya. Otomatis target-target kita di tahun 2020 kemarin itu tidak mungkin tercapai dengan dana yang demikian. Oleh karena itu perlu dilakukan revisi, agar tidak disebut bahwa kita ini tidak bisa mencapai target dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, diakui HM Aswin, beberapa hal yang berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kaltim terlihat ada peluang-peluang untuk tidak tercapai di posisi tertentu.

“Itu perlu kita sempurnakan, jadi kita merubah di bab 5 dan 6 yang paling krusial. Kemudian beberapa sasaran itu kita atur ulang dari misi sebelumnya. Tapi sebenarnya masih di bidang ekonomi itu kita jadikan satu saja,” ucap HM Aswin.

Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi misi penting Pemerintah Provinsi. Pasalnya, kata HM Aswin, adanya perubahan di beberapa bab akan menjadi strategi dan arah kebijakan untuk dilakukannya penyesuaian.

Penulis: Ningsih

Editor: Amin

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER