src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 1.888 PPPK di Mahakam Ulu Resmi Dikukuhkan

1.888 PPPK di Mahakam Ulu Resmi Dikukuhkan

2 minutes reading
Wednesday, 11 Feb 2026 13:54 90 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, UJOH BILANG – Sebanyak 1.888 PPPK Mahakam Ulu resmi dikukuhkan sebagai bagian dari penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kabupaten.

Dilansir dari RRI Kaltim, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengukuhkan 1.888 PPPK Mahakam Ulu Tahap II yang terdiri dari skema paruh waktu dan penuh waktu. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur sumber daya manusia aparatur di daerah tersebut.

Prosesi pengukuhan PPPK Mahakam Ulu melibatkan jajaran perangkat daerah serta perwakilan instansi terkait. Momentum ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas pelayanan di berbagai sektor prioritas pemerintahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Mahulu, Nobertus Ngande, menjelaskan rincian jumlah PPPK Mahakam Ulu yang dikukuhkan. “PPPK paruh waktu yang dikukuhkan berjumlah 1.857 orang, sedangkan PPPK tahap II penuh waktu sebanyak 31 orang,” ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.

Menurutnya, proses pengangkatan PPPK Mahakam Ulu telah melalui tahapan verifikasi administrasi dan penyesuaian kebutuhan formasi pada masing-masing perangkat daerah. Pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, masih terdapat tenaga non-ASN yang belum masuk dalam skema pengangkatan PPPK Mahakam Ulu tahap ini. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti pada kesempatan berikutnya.

Nobertus mengungkapkan, kendala administrasi menjadi faktor utama belum terakomodasinya sebagian tenaga non-ASN. “Lebih dari 500 tenaga non-ASN belum terakomodir akibat data kepegawaian yang tidak lengkap,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mendorong tenaga non-ASN yang belum masuk dalam daftar PPPK Mahakam Ulu agar segera melengkapi persyaratan administrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penataan kepegawaian berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai regulasi.

Dengan dikukuhkannya 1.888 PPPK Mahakam Ulu Tahap II, pemerintah daerah berharap kinerja birokrasi semakin optimal. Penguatan aparatur melalui pengukuhan PPPK Mahakam Ulu ini juga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x