HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemkab Kukar yang telah mendaftarkan 35.440 orang pekerja rentan di Kukar, BPJS Ketenagakerjaaan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa melaksanakan program stikerisasi dari rumah ke rumah.
“Ini masih proses pendistribusian dan penempelan stiker ke rumah-rumah para pekerja rentan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ” papar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tenggarong, Wahyu Diannur, Selasa 21 Desember 2021.
Wahyu menambahkan, program yang dilakukan Pemkab Kukar melalui Bupati Edi Damansyah-Wabup Rendi Solihin, merupakan program satu-satunya di Indonesia, yang berkomitmen menanggung masyarakat tergolong pekerja rentan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Belum lama ini, Pemkab Kukar mendapatkan penghargaan dari Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, yang diterima Bupati,” sebutnya.
Sedangkan tujuan stikerisasi, bagian dari memperkuat program, sehingga masyarakat bisa mengetahui, dirinya sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Wahyu memastikan, mamfaatnya sangat besar, jika masyarakat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Klaim jaminan kecelakaan kerja bisa mencapai Rp 42 juta per orang. Sudah ada beberapa peserta yang sudah mendapatkan klaim, ini sangat membantu untuk kelangsungan hidup, ” jelasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Disnakertrans Kukar, Ahmad Hardi Dwi Putra mengatakan, akan kembali mengusulkan, sebanyak 35.440 orang pekerja rentan di Kukar, didaftarkan kembali melalui APBD Kukar Tahun 2022.
“Ini saya sudah mengusulkan di APBD tahun depan, mudah-mudahan lancar tidak ada halangan, ” sebutnya.
Bupati Kukar Edi Damansyah yang berkesempatan menempel stiker secara simbolis pekan lalu, menghimbau kepada masyarakat yang sudah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, untuk tidak ragu melaporkan, apabila terjadi kecelakaan kerja.
“Silahkan lapor agar mendapatkan klaim kecelakaan kerja dan Kematian,” harap Bupati.
Bupati Edi mengatakan, program yang kami buat, merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.
“Ini memang tindak lanjut MoU kami, Pemkab Kukar dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kategori pekerja rentan,” tegasnya. (ADV)
Penulis: Andri