HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Mendapatkan predikat sebagai satu-satunya wilayah ‘terbersih’ di Kota Samarinda oleh pemerintah kota menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Kecamatan Palaran.
Camat Palaran Suwarso mengatakan kategori Wilayah Bebas Kumuh disematkan pada wilayahnya tidak terlepas dari peran serta Kelurahan, RT, LSM dan kecamatan dalam memberikan pemahaman pada masyarakat.
Terutama untuk selalu memenuhi ketentuan dalam hal membangun rumah, khususnya daerah bantaran sungai, minimal berjarak 30 meter dari bibir sungai.
“Mulai dari awal penataan kota kita komitmen untuk tidak membangun di pinggir sungai dan penataan lingkungan sedemikian rupa karena secara historis Palaran adalah daerah transmigrasi. Jadi, masih memiliki lahan yang luas sehingga penataannya dapat kita kendalikan,” ucapnya saat ditemui di acara peresmian Samsat Payment Point Bankaltimtara KCP Palaran, Senin 31 Agustus 2020.
Dipaparkan Suwarso, beberapa wilayah Kelurahan sengaja ditata sedemikian rupa sesuai program Kotaku atau Kota Tanpa Kumuh, yaitu Kelurahan Bantuas, Kelurahan Rawa Makmur dan Kelurahan Simpang Pasir.
Untuk mendukung Kecamatan Palaran sebagai wilayah bebas kumuh, Suwarso juga mencanangkan Palaran sebagai kota kawasan industri dan program strategis kota.
“Harus seirama dengan masyarakat. Makanya kita tata sedemikian rupa sesuai peruntukannya sesuai zona wilayah apakah perniagaan, pemukiman, industri. Ini semua termasuk kearifan lokal,” pungkasnya.
Ke depannya, program yang juga digiatkan Kecamatan Palaran adalah antisipasi persoalan banjir yaitu dengan tetap memelihara sungai alam.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim