23.9 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Tak Terlibat Teknis BSU, Disnaker: Dari Pusat Langsung BPJAMSOSTEK

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda Lujah Irang melalui Sekretaris Disnaker Samarinda Wahyono menyambut baik adanya program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi program pemerintah ini. Terlebih di saat kondisi seperti sekarang,” katanya saat ditemui headlinekaltim.co di ruang kerjanya, Senin 24 Agustus 2020.

Dikatakan Wahyono, program BSU ini langsung dari pemerintah pusat bersama dengan BPJAMSOSTEK.

“Untuk teknisnya tidak singgah di kami. Dari pemerintah langsung ke BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total sebesar Rp 2,4 Juta.

Namun ada syarat yang ditetapkan untuk bisa mendapatkan subsidi ini. Yaitu, pekerja adalah WNI, masuk kategori pekerja penerimaan upah (PU), terdaftar aktif sampai Juni 2020 di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan ketentuan umum gaji yang dilaporkan oleh perusahaan atau pemberi kerja ke BPJAMSOSTEK tidak lebih dari Rp5 juta per bulan.

Penyaluran Ditunda

Pemerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja yang sedianya dijadwalkan pada Selasa, 25 Agustus 2020 ini.

Penundaan penyaluran tersebut, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

“Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf, butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020), seperti dilansir dari kompas.com.

Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan pada Agustus ini.

“Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” kata dia.

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

“”Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada,” tambah dia.

Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pegawai honorer termasuk kelompok yang akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Menurut dia, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

“Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB,” ucap Sri Mulyani, Senin (24/8/2020).

Namun, Menkeu tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Setiap pekerja akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan untuk satu orang pekerja selama empat bulan, sehingga total tiap pekerja akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta.

Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun. (sih/kc)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER