HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 saat ini melangsungkan tahapan kampanye pasangan calon yang dilaksanakan pada 25 September – 23 November 2024.
“Masing-masing pasangan calon (Paslon) berkampanye sesuai jadwal yang sudah ditetapkan bersama,” jelasnya pada Kamis pada 4 Oktober 2024.
Dikatakannya, sebelumnya tahapan kampanye, sudah dilakukan rapat koordinasi bersama Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polres Berau, dan Bawaslu.
Budi mengatakan, ada dua zona kampanye yakni zona 1 mulai dari Kecamatan Kelay, Segah, Teluk Bayur, Gunung Tabur, Derawan, dan Maratua. Sementara, zona 2 mulai dari Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk.
Kata dia, kampanye Paslon nomor urut 1 Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) lebih dulu mendapat zona 2. Sedangkan, Paslon nomor urut 2 Sri Juniarsih Mas-Gamalis (SraGam) mendapat zona 1. “Kita buat dua zona, masing-masing zona dilaksanakan selama 14 hari dan itu dilakukan secara bergantian,” tuturnya.
Pengawasan kampanye dari Bawaslu Berau. “Kita berharap pelaksanaan kampanye di Kabupaten Berau berjalan dengan kondisi yang aman dan kondusif,” demikian Budi. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim