src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di Kaltim. Mayoritas penyebabnya karena masalah sosial.
Berdasarkan data penginputan kasus dalam aplikasi SIMFONI PPA Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, hingga 1 Mei 2023 ini ada 282 kasus tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Rinciannya adalah, Berau 3 kasus, Balikpapan 39 kasus, Bontang 25 kasus, Samarinda 157 kasus, Kutai Barat 5 kasus, Kutai Kartanegara 16 kasus, Paser 8 kasus dan Penajam Paser Utara 7 kasus.
“Kasus terbanyak terjadi di Kota Samarinda, 157 kasus. Hanya Mahakam Ulu yang tidak ada catatan kasus, ” ungkap Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Kaltim, Fahmi Rozano, Selasa 30 Mei 2023.
Lebih rinci, dia menyebut, hingga 1 Mei 2023 korban kekerasan anak mencapai 172 kasus, sedangkan kekerasan yang terjadi pada orang dewasa sebanyak 137 kasus.
“Anak-anak ini, kasus kekerasan mencapai 56 persen. Kalau dewasa 44 persen. Namun untuk seluruh kasus terlayani 100 persen dalam proses pengaduan dan penyelesaian. Khususnya untuk korban-korban perempuan, ” katanya.
Fahmi melanjutkan, lokasi atau daerah terjadinya kekerasan perempuan dan anak, yakni Berau ada sebanyak 2 kasus kekerasan dialami oleh anak perempuan dan 1 kasus kekerasan dialami wanita dewasa. Balikpapan, ada 22 kasus kekerasan dialami anak perempuan, 9 kasus kekerasan dialami wanita dewasa dan 9 kasus kekerasan dialami anak laki-laki. Bontang, ada 13 kasus kekerasan dialami anak perempuan, 9 kasus kekerasan terjadi pada wanita dewasa dan 4 kasus kekerasan menimpa anak laki-laki. Samarinda, sebanyak 100 kasus kekerasan dialami perempuan dewasa, 51 kasus kekerasan dialami anak perempuan dan 29 kasus kekerasan dialami anak laki-laki. Kutai Barat, 5 kasus kekerasan terjadi pada anak perempuan. Kutai Kartanegara, 9 kasus kekerasan menimpa anak perempuan, 2 kasus menimpa anak laki-laki dan 4 kasus kekerasan dialami wanita dewasa. Kutai Timur, 16 kasus kekerasan dialami anak perempuan dan 6 kasus kekerasan dialami wanita dewasa. Paser, 3 kasus kekerasan terjadi pada anak perempuan, 4 kasus terjadi pada wanita dewasa dan 4 kasus pada anak laki-laki. Penajam Paser Utara, 5 kasus dialami anak perempuan, 2 kasus kekerasan dialami anak laki-laki dan 1 kasus kekerasan menimpa wanita dewasa.
Dari sisi pendidikan, kasus kekerasan terjadi pada anak di bangku SLTA, yakni 32 persen. Anak SD 27 persen, Perguruan Tinggi 20 persen, SLTP 6 persen, TK 3 persen dan tidak sekolah 9 persen.
“Karakteristik berdasarkan pekerjaan, terbanyak itu dialami pelajar, ada 40 persen kasus kekerasan. Sisanya, buruh atau pegawai swasta 16 persen, tidak bekerja 29 persen dan IRT 11 persen. Mayoritas kekerasan terjadi dengan status belum menikah, 66 persen, ” pungkasnya.
Penulis : Ningsih