src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Satreskrim Polres Berau menyita sebanyak 360 botol minuman keras (Miras) Anggur Merah dari seorang pria berinisial SM (34), warga Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, pada Senin 22 Februari 2021 sekira pukul 21.00 WITA.
Selengkapnya di : https://headlinekaltim.co/polisi-sita-360-botol-anggur-merah/