src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Akhmad Taufik Hidayat. (Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Camat hasil pemekaran yaitu Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat pada bulan depan.
“Bulan Oktober nanti akan kita laksanakan penunjukan Plt Camatnya,” ucap Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, Kamis 2 September 2021.
Mantan Camat Anggana ini memastikan letak ibu kota kecamatan dari wilayah tersebut tidak ada perubahan. Untuk Kecamatan Samboja Barat ada di Desa Tani Bhakti. “Sedangkan untuk Kota Bangun Darat ada di Desa Budaya Kedang Ipil, ” ujarnya.
Untuk urusan administrasi pelayanan masyarakat, Pemkab masih mendata aset desa yang bisa digunakan untuk kantor kecamatan sementara, sebelum dibangunkan kantor kecamatan yang baru dan lebih representatif.
“Karena memakai aset desa, maka akan dilakukan koordinasi dulu dengan desa setempat, ” katanya.
Selain itu, pembahasan susunan struktur pemerintahan di dua kecamatan tersebut akan dikoordinasikan dengan DPRD Kukar. “Pembahasan struktur pemerintahan juga sangat penting,” pungkasnya.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, penetapan Kapolsek dan wilayah kerja kecamatan baru adalah kewenangan Polda Kaltim. Nantinya, tim dari Polda akan meninjau lokasi yang akan disiapkan menjadi Mapolsek.
“Prosesnya ada berbagai tahapan, ini menjadi kewenanganan Polda Kaltim. Prinsipnya Polres Kukar siap menjaga keamanan wilayah kerja yang masuk kewenangan Polres Kukar. Saat ini, ada 16 Polsek yang masuk wilayah kerja Polres Kukar, ” terangnya.
Penulis: Andri