src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati Rp 7,1 Triliun, Menyusut karena Dipotong Utang di Bankaltimtara

APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati Rp 7,1 Triliun, Menyusut karena Dipotong Utang di Bankaltimtara

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Sep 2026 21:41 32 huldi amal
HEADLINEKATIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 7,1 triliun. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kukar, Rabu (23/9), di Aula DPRD Kukar. Rapat paripurna dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua II Junadi.

Bupati Aulia mengatakan, angka Rp 7,1 triliun tersebut sebenarnya masih di bawah potensi maksimal. Menurutnya, APBD Perubahan berpeluang mencapai Rp 7,9 triliun, bahkan melampaui APBD Murni 2026 yang sebesar Rp 7,2 triliun.

Namun, kewajiban utang ke Bankaltimtara senilai Rp 820 miliar membuat alokasi anggaran terpangkas. Skema pembayaran utang tersebut menggunakan mekanisme potong langsung setiap kali dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) cair. “Uang masuk di anggaran kas, langsung keluar lagi karena kena potong pembayaran utang dengan Bankaltimtara. Ini wajar saja, bagian dari tata kelola keuangan daerah,” kata Aulia.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyambut positif tercapainya kesepakatan tersebut. Ia menyebut proses pembahasan telah melalui sejumlah tahapan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum akhirnya disahkan hari ini. “Yang terpenting anggaran dipergunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Yani.

Anggota Banggar DPRD Kukar Fatlon Nisa menambahkan, pembahasan anggaran bersama Pemkab Kukar berlangsung empat kali, yakni pada 4, 16, 17, dan 23 September 2026. Pembahasan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah terkini, perkembangan ekonomi, kemampuan pendapatan daerah, serta kebutuhan belanja dan kewajiban pembiayaan Pemkab.

Salah satu penyesuaian signifikan terjadi pada target pertumbuhan ekonomi daerah, dari sebelumnya 5,7% menjadi 3,08%. “Penyesuaian target juga harus terukur, realistis, dan memberi perlindungan kepada masyarakat,” kata Fatlon. (Andri)

LAINNYA
x