HEADLINE KALTIM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 16 miliar. Anggaran untuk membiayai pengadaan kelengkapan alat pelindung diri dan melaksanakan protokol kesehatan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di tengah pandemi Covid – 19.
Pengadaan kelengkapan APD bagi penyelenggara di tingkat ad hoc, mulai dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, hingga petugas Linmas.
Selain itu, pengadaan kelengkapan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS. Mulai dari masker, sarung tangan, thermo gun, penyanitasi tangan, serta kelengkapan cuci tangan.
Sementara, untuk petugas KPPS hingga Linmas juga dianggarkan untuk pemeriksaan rapid test di awal sebelum dan setelah penghitungan suara selesai.
“Setelah kami hitung, jadi ada sekitar 13.600 petugas yang harus rapid test di awal dan akhir. Ada juga pengadaan thermo gun untuk pemeriksaan suhu tubuh di TPS. Kebutuhan anggaran tambahan ini sudah diusulkan ke Pemerintah Kota Balikpapan,” ujar Ketua Komisioner KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.
Dari kebutuhan anggaran ini, KPU Balikpapan telah mendapatkan sebesar Rp 2,5 miliar. Itu dari rasionalisasi anggaran tahapan pilkada serentak yang ditiadakan karena melibatkan pengumpulan massa.
“Jadi kekurangan anggaran untuk protokol kesehatan Rp 13,5 miliar. Karena Rp 2,5 miliar kita tutupi dari rasionalisasi anggaran tahapan Pilkada,” timpalnya.
Adapun untuk kekurangannya akan diusulkan pemerintah kota Balikpapan ke Kementrian Dalam Negeri.(kid)Pilkada Balikpapan