src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro (kanan) bersama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha (tengah) (ANTARAFOTO/Aditya Nugroho)HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa proses hukum terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini masih terus berjalan. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (24/7/2025) di Balikpapan.
“Kami sifatnya dukung proses penyidikan kasus tambang ilegal di IKN,” ujar Irjen Endar, dikutip dari Antara Kaltim.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut berada di bawah kewenangan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, sementara Polda Kaltim bertugas mendukung dari sisi keamanan dan koordinasi selama proses penyidikan berlangsung.
Tim gabungan bahkan telah melakukan penelusuran asal-usul batu bara hingga berhasil mengamankan sejumlah temuan di wilayah Surabaya, yang diduga kuat terkait jaringan tambang tanpa izin di kawasan yang kini menjadi pusat pembangunan IKN.
Kapolda menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang telah berlangsung sejak 2016 tidak bisa dibiarkan, terutama karena kawasan itu kini menjadi simbol masa depan Indonesia.
“Kami punya komitmen terhadap kasus illegal mining di Kaltim. Kami lakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Selama kurun Maret hingga Juli 2025, Polda Kaltim berhasil menangani delapan perkara tambang ilegal, termasuk satu kasus tambang emas ilegal di Kutai Barat dan tujuh lokasi tambang batu bara ilegal yang tersebar mulai dari kawasan Universitas Mulawarman di Samarinda hingga wilayah Kutai Kartanegara.
“Total sudah delapan pengungkapan kasus. Satu tambang emas ilegal di Kutai Barat dan tambang batu bara ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Kapolda.
Pihak kepolisian berjanji akan merilis secara resmi hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut setelah seluruh proses penyidikan rampung.
“Kami akan rilis khusus pengungkapan kasus-kasus illegal mining di Kaltim,” tandasnya.
Kapolda juga menyebut pihaknya tengah memperkuat koordinasi dengan instansi pusat dan daerah untuk menekan praktik tambang ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan hidup di Kalimantan Timur, termasuk kawasan strategis IKN.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya