Penjualan Kendaraan di Kaltim Melesat 100 Persen Berkat Pembangunan IKN

2 minutes reading
Friday, 18 Oct 2024 15:18 99 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, NUSANTARA – Penjualan kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami lonjakan signifikan sejak dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, pada Kamis 17 Oktober 2024.

Menurut Ismiati, kehadiran IKN telah menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi Kaltim secara keseluruhan. Pertumbuhan ini tercermin dari peningkatan penjualan kendaraan bermotor yang meningkat secara tajam.

“Kehadiran IKN sudah pasti mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltim meningkat secara year on year, yang berdampak pada jumlah penjualan kendaraan bermotor,” kata Ismiati, dilansir dari Kompas.com.

Sebelum adanya pembangunan IKN, penjualan kendaraan bermotor di Kaltim hanya berkisar 12.000 unit per bulan. Namun, setelah IKN mulai dibangun, angka ini melonjak hingga mencapai 24.000 unit setiap bulannya—sebuah pertumbuhan yang mencapai 100 persen.

Selain penjualan yang meningkat, Pemprov Kaltim juga mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pendapatan asli daerah (PAD) melalui pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kedua jenis pajak ini berperan penting dalam menopang anggaran daerah, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di berbagai wilayah Kaltim.

Dalam rangka mengoptimalkan pungutan PKB dan BBNKB, Pemprov Kaltim telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 kabupaten/kota. Kerjasama ini dilakukan di Balikpapan pada Kamis (17/10/2024) sebagai langkah konkret untuk mendukung peningkatan PAD.

“Opsen PKB dan BBNKB ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu komponen anggaran Pemprov Kaltim dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pembangunan di seluruh wilayah,” jelas Ismiati.

Lebih lanjut, Ismiati mengungkapkan bahwa sebelum pungutan opsen PKB dan BBNKB diberlakukan secara efektif pada 5 Januari 2025, Pemprov Kaltim tengah melakukan berbagai persiapan penting. Ini termasuk penyusunan infrastruktur Informasi dan Teknologi (IT), regulasi, dan kebijakan yang dibutuhkan untuk memastikan pemungutan pajak tersebut berjalan dengan optimal.

“Namun, sebelum itu berlaku, kami harus menyiapkan infrastrukturnya terlebih dahulu, seperti Informasi dan Teknologi (IT), regulasi, dan kebijakan lainnya dalam rangka pemungutan. Tak kalah penting adalah strategi kolaborasi untuk mengoptimalkan pajak itu,” lanjutnya.

Estimasi untuk pungutan opsen PKB tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 660 miliar dari target Rp 1 triliun. Sementara itu, opsen dari BBNKB diperkirakan mencapai Rp 1,050 triliun dari target sebesar Rp 700 miliar.

“Semakin bagus pungutan PKB di Pemprov Kaltim, tentu dampaknya terhadap opsen PKB yang diterima kabupaten/kota juga semakin meningkat,” kata Ismiati menambahkan.

Artikel Asli baca di Kompas.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA