24.3 C
Samarinda
Friday, March 29, 2024

Macan Borneo Ringkus Residivis Curanmor Lintas Daerah

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Macan Borneo Jatanras Polresta Samarinda meringkus sindikat  pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antardaerah di Kalimantan Timur.

Selama 10 hari Tim Macan Borneo Polresta Samarinda bergerak untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Pengungkapan ini berawal dari adanya pengungkapan kasus Curanmor dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang menangkap pelaku bernama Ahmad Rifai.

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak Jatanras Polresta Samarinda meringkus pria bernama Udin Nur (60) yang tak lain merupakan rekan Ahmad Rifai dalam melancarkan aksinya.

“Jadi si Udin merupakan residivis kasus yang sama (curanmor), dan dia ini teman dari Ahmad Rifai yang diamankan oleh pihak Polres PPU,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo dalam jumpa pers yang diadakan di Mapolresta Samarinda, Rabu 24 November 2021.

Pelaku menyasar motor-motor yang tidak dikunci setang dengan menggunakan kunci T. “Kedua pelaku ini melancarkan aksinya di beberapa kabupaten/kota di Kaltim seperti Samarinda, dan Kutai Kertanegara (Kukar,” jelasnya.

Motor hasil curian tersebut dijual oleh Udin ke Kalimantan Selatan (Kalsel). “Dijualnya ke Kalsel, tapi sebelumnya Polda Kalsel sudah mengamankan penadah tersebut karena kasus yang sama,” bebernya.

“Selam 10 hari akhirnya kami berhasil mengamankan Udin di Banjarmasin bersama seluruh barang hasil curian itu,” sambungnya.

Selain itu, Tim Macan Borneo Polresta Samarinda juga meringkus enam pelaku yang beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu kawasan Jalan Untung Suropati Kelurahan Karang Asam Ulu Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.

“Jadi, ada lima tersangka yang kami amankan, mereka ini para eksekutor dan penadahnya,” pungkasnya.

Penulis: Riski

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU