22.6 C
Samarinda
Tuesday, March 18, 2025
Headline Kaltim

Pemerintah Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ini Aturan Terbarunya

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan peraturan baru terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Peraturan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 ini bertujuan untuk menyesuaikan jadwal kerja ASN dengan kebutuhan ibadah puasa.

Selama bulan Ramadan, ASN akan mengalami penurunan jam kerja mingguan menjadi 32 jam 30 menit, dengan waktu istirahat tidak dihitung dalam perhitungan jam kerja tersebut. Salah satu perubahan signifikan adalah penyesuaian jam masuk ASN yang sebelumnya dimulai pada pukul 07.30, kini menjadi pukul 08.00, memberikan waktu lebih bagi para ASN untuk mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa.

“Perubahan jam kerja ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa mengurangi produktivitas mereka di tempat kerja,” ujar Juru Bicara Pemerintah dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (18/2/2025).

Penyesuaian jam istirahat juga menjadi bagian dari aturan ini. ASN akan mendapatkan waktu istirahat selama 30 menit pada hari Senin hingga Kamis, dan 60 menit pada hari Jumat. Perubahan ini diharapkan dapat membantu ASN lebih leluasa dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk anggota TNI, Polri, dan ASN yang bertugas di sektor keamanan, serta perwakilan Indonesia di luar negeri. Hal ini dikarenakan tugas-tugas mereka yang memerlukan pengaturan waktu kerja yang lebih spesifik dan berbeda.

Peraturan ini hanya berlaku bagi ASN yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah yang relevan. Diharapkan dengan kebijakan ini, pemerintah dapat menciptakan keseimbangan antara kewajiban kedinasan dan ibadah selama Ramadan, serta mendukung kinerja ASN agar tetap optimal meski di bulan puasa.

Pemerintah berharap aturan ini dapat diterima dengan baik oleh ASN dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan serta produktivitas kerja mereka selama bulan suci Ramadan.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Dorong Pertumbuhan dan Digitalisasi, Pemprov Kaltim Hadirkan Internet Gratis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana...

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Via Dompet Digital

HEADLINEKALTIM.CO - Menjelang akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan...

Tag Populer

Terbaru