src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai dilaksanakan sejak Januari 2025. Program bantuan sosial ini menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan di tengah tantangan sosial-ekonomi.
Namun, untuk dapat memanfaatkan bantuan ini, masyarakat perlu memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat. Oleh karena itu, Kemensos mengimbau agar warga yang ingin mengecek status penerima bansos PKH mengikuti langkah-langkah mudah yang telah disediakan melalui situs resmi. Berikut adalah cara cek status penerima PKH 2025 yang perlu Anda ketahui.
Langkah-langkah Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi terkait bantuan PKH akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan berupa notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim