src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025, Pastikan Anda Terdaftar!

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025, Pastikan Anda Terdaftar!

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Feb 2025 14:34 375 Anjhu Anggia

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai dilaksanakan sejak Januari 2025. Program bantuan sosial ini menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan di tengah tantangan sosial-ekonomi.

Namun, untuk dapat memanfaatkan bantuan ini, masyarakat perlu memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat. Oleh karena itu, Kemensos mengimbau agar warga yang ingin mengecek status penerima bansos PKH mengikuti langkah-langkah mudah yang telah disediakan melalui situs resmi. Berikut adalah cara cek status penerima PKH 2025 yang perlu Anda ketahui.

Langkah-langkah Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

  1. Akses Website Resmi Kemensos
    Kunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kemensos, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Kolom Lokasi Sesuai Domisili
    Lengkapi informasi pada kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
    Ketikkan nama lengkap penerima bantuan yang terdaftar di KTP.
  4. Verifikasi Kode Keamanan
    Isikan kode huruf yang muncul di layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
  5. Klik “Cari Data”
    Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi terkait bantuan PKH akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan berupa notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x