src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sempat Viral, Ini Dia Pelaku Pencurian Alat Pertukangan Bermodus Pemulung

Sempat Viral, Ini Dia Pelaku Pencurian Alat Pertukangan Bermodus Pemulung

1 minutes reading
Thursday, 3 Feb 2022 21:40 578 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Macan Borneo Unit Jatanras Polresta Samarinda akhirnya berhasil meringkus pelaku kasus tindak pencurian dengan modus sebagai pemulung yang sempat viral di media sosial (medsos).

Pelaku bernama Pandi (43) diringkus di Jalan Gerilya, Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang, pada Kamis 3 Februari 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.

Dari hasil rekaman video yang viral tersebut polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku dan menyita barang curiannya.

“Usai viral, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku (Pandi) serta barang bukti berupa barang curian yakni perlengkapan tukang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Syahrir Husain saat dikonfirmasi awak media, Kamis 3 Januari 2022.

Ipda Syahrir Husain menambahkan bahwa hasil curian berupa alat pertukangan yang dicuri oleh Pandi itu diperkirakan bernilai sekitar Rp 25 Juta. “Kalau dihitung ini peralatannya (barang bukti) bernilai sekitar Rp25 juta,” bebernya.

Kepada polisi, Pandi juga mengaku jika barang hasil curiannya itu hendak ia jual guna menafkahi keluarganya. “Modusnya dia ini mulung, dan barangnya mau dijual, kemudian uangnya untuk menghidupi keluarganya yakni istri dan delapan anaknya,” jelasnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mencari tahu kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain.

Penulis: Riski

Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x