HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, memasuki tahapan pemetaan untuk persiapan pembebasan lahan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pembangunan Sekertariat Daerah PPU Nicko Herlambang.
Tim appraisal tetap bekerja untuk menghitung biaya pembebasan lahan meskipun proyek ini terimbas rasionalisasi sebesar Rp 20 miliar akibat pandemi Covid-19. Semula dana pembebasan lahan tahap awal senilai Rp80 Miliar, kini menjadi Rp 60 miliar.
“Tim appraisal bersama BPN melakukan penghitungan dan pemetaan lahan seluas 81 hektare untuk konstruksi bendungan,” ungkap Nikco Helambang saat dihubungi, Minggu, 12 Juli 2020.
Pembebasan lahan seluas 81 hektare itu, Nicko melanjutkan, difokuskan untuk konstruksi atau tubuh bendungan yang berfungsi sebagai penahan air.
“Pembebasan pertama ini fokus untuk kontruksi bendungan dulu, jika sesuai rencana, bagian genangan air akan menyusul,” jelasnya.
Dia menambahkan, luasan lahan 81 hektare ini merupakan usulan dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dibebaskan terlebih dahulu.
Bendungan yang direncanakan untuk menyuplai air bersih itu akan dibangun dilahan seluas 376 hektare dengan skema tahun jamak.
Pembangunan bakal berjalan tahun depan.
“Kalo pembangunan fisiknya, kontrak ini jalan begitu pembebasan lahan selesai, bisa langsung dikerjakan. Tapi kan kontraktornya nanti juga butuh waktu 1-2 bulan untuk persiapan,” pungkas Nicko.
Penulis: Teguh