src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD dan Kejari Berau Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

DPRD dan Kejari Berau Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

2 minutes reading
Monday, 19 May 2025 18:10 81 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Senin, 19 Mei 2025.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara kedua belah pihak, serta mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya atau langkah yang diperlukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

“Untuk menghadapi persoalan tersebut maka sangat diperlukan bantuan dari penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Berau,” jelasnya saat ditemui di lantai II Ruang VIP Gedung DPRD Berau.

Oleh karena itu, politisi Partai NasDem ini sangat berharap dukungan dari anggota dan Sekretariat DPRD Berau serta Kejari Berau agar hubungan yang terjalin selama ini dapat ditingkatkan. “Salah satunya adalah melalui penguatan aspek hubungan kerja sama sebagaimana yang dilakukan hari ini,” ucapnya.

Dedy yakin dan percaya bahwa kedua belah pihak mempunyai komitmen dan saling bersinergi untuk meningkatkan kerja sama yang positif. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan hasil dan manfaat dalam melaksanakan tugas menegakkan hukum di Kabupaten Berau.

“Hal yang tidak kalah penting adalah senantiasa mengedepankan komunikasi dalam setiap permasalahan yang ada,” tegasnya.

Kajari Berau, Yovandi Yazid mengatakan, kerja sama ini menjadi payung hukum dalam rangka mencegah potensi penyimpangan dan memperkuat akuntabilitas. Kemudian, memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Kejari memiliki peran yang strategis untuk memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan lembaga negara termasuk DPRD,” tuturnya.

Dirinya berharap bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada penandatangan MoU semata. Namun, harus diimplementasikan dalam bentuk kegiatan yang nyata, terukur, berkelanjutan dan saling menguatkan ke depan.

“Kami berharap pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyatakan siap dalam memberikan sosialisasi hukum, diskusi hukum maupun pendampingan penyusunan regulasi daerah atau peraturan perundangan daerah. “MoU ini menjadi titik awal terbentuknya sinergi kelembagaan yang harmonis, produktif dan saling mendukung dalam mewujudkan pembangunan hukum dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA