HEADLINE KALTIM, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar pertemuan untuk memediasi aspirasi karyawan dan manajemen perusahaan, Selasa (09/06/20) di ruang Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau.
Mediasi yang dipimpin Bupati Berau H. Muharram ini menindaklanjuti surat dari beberapa serikat pekerja yang berada di PT Buma Lati, Binungan dan Suaran terkait dengan penolakan sistem roster kerja atau jadwal kerja pekerja yang menjadi 6:1. Artinya, 6 minggu bekerja dan 1 minggu off alias tidak bekerja.
Pertemuan ini berlangsung lancar. Beberapa perwakilan perusahaan tambang hadir. Serikat pekerja turut menyampaikan apa yang menjadi alasan penolakan roster kerja karyawan, termasuk solusi untuk mencapai sebuah kesepakatan agar tidak memberatkan kedua belah pihak.
Dalam forum pertemuan ini, Wabup Berau H Agus Tantomo menyampaikan, gejolak ini sudah didengarnya sebulan yang lalu. Bahkan, sudah ada inisiatif melakukan pertemuan dengan Disnaker dan Apindo guna menyamakan kesepahaman.
Menurutnya, serikat pekerja pasti sudah memahami masalah dan situasi saat ini yang menuntut perusahaan melakukan efesiensi di tengah menurunnya harga batu bara. Terlebih lagi, mewabahnya Covid-19.
“Hal itu bisa dikembalikan ketika situasi mulai membaik dan pihak perusahaan dapat meninjau kembali ketika produksi meningkat dan wabah mulai reda,” jelasnya.
Usai pertemuan, Bupati H Muharram mengungkapkan, ada kesepakatan dari PT Buma dan serikat menyikapi perubahan roster. Dengan catatan, itu dilakukan ketika kondisi perusahaan sudah membaik.
Pihak manajemen perusahaan juga berkewajiban duduk bersama dengan pihak karyawan untuk mengembalikan kesejahteraan mereka secara bertahap sesuai dengan kondisi perusahaan.
Tentu saja, hal ini disesuaikan dengan notulen dan beberapa kriteria yang disampaikan dalam pertemuan, siang tadi. Namun, sepanjang kriteria ini belum tercapai, pihak buruh juga menyepakati roster 6:1. Dengan catatan yang dituangkan di notulen, kemudian akan digodok secara teknis oleh pihak perusahaan dan karyawan.
“Jadi kesimpulan pertemuan tadi, sudah seperti yang saya jelaskan. Semoga semuanya dapat memahami apa yang sudah menjadi kriteria yang disepakati masing-masing pihak,” pungkasnya.(vy)