Headlinekaltim.co, Berau – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda. Keputusan tersebut disetujui dalam rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 30 Maret 2020 lalu.
Keputusan penundaan Pilkada serentak tahun 2020 turut mendapat apresiasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Madripani.
Menurutnya, ini merupakan salah satu strategi pemerintah pusat agar pemerintah dari Provinsi dan Kabupaten bisa kosentrasi melakukan penanganan wabah virus corona di wilayah masing-masing, termasuk di Bumi Batiwakkal.
“Intinya saya sangat setuju sekali pilkada tahun ini ditunda. Artinya pemerintah bisa betul-betul fokus melakukan penanganan covid-19 ini,” ujar Madripani saat diwawancarai usai melakukan rapat pertemuan bersama tim gugus penanggulangan Covid-19, Rabu (8/4/2020).
Madripani juga berharap kepada semua bakal calon untuk menunda aktivitas, meluai dari pemasangan spanduk di jalanan, pembagian poster bakal calon dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pemilhan kepala daerah selama pandemi Covid-19. rapat kerja dewan dpr
“Soal politik nantilah, pilkada juga ditunda. Mari kita sama-sama fokus melakukan penanganan virus corona,” tambahnya.
“Biar masyarakat juga merasa terlayani, tidak ada namanya pencitraan dalam pandemi Covid-19. Mari kita fokus membantu masyarakat dalam situasi wabah virus corona ini,” tandasnya. Sumber Haloberau.com