src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, H. Kafrawi. (Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Guna memastikan keamanan takjil yang dijual pada Bazar Ramadan di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, panitia bakal memberikan pembekalan kepada para pedagang takjil maupun Pedagang Kaki Lima (PKL).
Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, H. Kafrawi, menyampaikan bahwa Pembinaan ini dilakukan sebelum bazar Ramadan resmi dibuka. Rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2026 mendatang. “Jadi nanti kita akan mengumpulkan seluruh pedagang yang terdaftar,” ucapnya pada 3, Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, panitia akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi terkait kewajiban pedagang dalam pengolahan kuliner berbuka puasa yang layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan. Langkah ini dilakukan agar kualitas makanan yang dijual telah memenuhi aspek kesehatan sejak awal pelaksanaan bazar.
“Selama ini pemeriksaan kesehatan biasanya dilakukan setelah bazar Ramadan berjalan sekitar 10 hari. Karena itu, kami ingin arahan kesehatan diberikan lebih awal agar pedagang memahami standar kuliner yang aman,” jelasnya.
Selain aspek kesehatan, para PKL juga akan diberikan pemahaman mengenai kehalalan produk, termasuk penggunaan bahan-bahan yang aman serta larangan penggunaan zat kimia berbahaya seperti pewarna makanan yang tidak sesuai standar.
“Edukasi ini dinilai penting, khususnya bagi PKL yang sebelumnya berjualan secara mandiri dan kini bergabung dalam Pasar Ramadan,” tuturnya.
Tak hanya itu, panitia juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan asuransi bagi para pedagang. Asuransi ini disiapkan sebagai langkah antisipatif jika terjadi risiko kecelakaan kerja selama kegiatan bazar Ramadan berlangsung. Program ini telah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh pengelola Pasar Ramadan Masjid Agung Baitul Hikmah.“Jika terjadi hal-hal di luar dugaan, pedagang tetap mendapatkan perlindungan,” bebernya.
Ia menceritakan, pernah terjadi beberapa tahun lalu, pedagang pasar mengalami kecelakaan dan dapat mengklaim asuransi karena terdaftar secara resmi,” ungkap panitia.
Namun demikian, panitia menegaskan bahwa kepesertaan asuransi hanya diberikan kepada satu orang per tenda yang terdaftar menggunakan KTP. Bagi pedagang yang berjualan bersama keluarga, hanya satu perwakilan yang didaftarkan sebagai peserta asuransi oleh pengelola bazar Ramadan.
Dengan adanya pembinaan kesehatan, jaminan kehalalan produk, serta perlindungan asuransi, H. Kafrawi berharap Pasar Ramadan Masjid Agung Baitul Hikmah dapat berlangsung aman dan tertib. “Serta memberikan rasa nyaman bagi pedagang maupun masyarakat selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (Riska)