HEADLINE KALTIM, TANJUNG REDEB – Sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Anti Komunis Indonesia (AAKI) di Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Minggu, 5 Juli 2020.
Massa aksi yang berjumlah puluhan orang ini sejak jam 08.00 WITA mulai berkumpul di depan GOR Pemuda Tanjung Redeb.
Dengan membawa atribut berupa bendera ormas serta spanduk bertuliskan penolakan RUU HIP, kemudian massa berkonvoi keliling Kota Berau hingga sampai ke Kecamatan Teluk Bayur dan kembali ke titik awal berkumpul.
“Pada hari ini, kami datang ke sini dengan tujuan damai dalam rangka menyampaikan aspirasi kami untuk mencabut, memberhentikan, membatalkan RUU HIP. Bukan hanya RUU HIP ini saja yang kita menolak, apabila ada semua rancangan UU yang akan merusak bangsa indonesia pasti kita siap menolak kembali,” kata Ketua DPW FPI Kabupaten Berau Ibnu Ubaidillah.
Ia berpendapat, keberadaan RUU HIP berbahaya karena akan memecah belah bangsa.
“Karena ini berdasarkan pengamatan para ahli, ahli hukum dan ahli agama bersepakat bahwa RUU ini mengancam, bukan hanya keutuhan NKRI kita, bahkan keutuhan seluruh agama yang ada di Indonesia ini,” katanya.
Selain itu, menurut dia, RUU HIP adalah upaya mengubah Pancasila sebagai ideologi bangsa.
“Pancasila adalah harga mati, kami siap melawan orang-orang yang mau mengubah kedudukan Pancasila,” tegasnya.
Ibnu menegaskan akan kembali turun ke jalan apabila RUU HIP ini tidak dibatalkan.
“Sampai berjilid kita akan melakukan aksi, tunggu aja nanti,” pungkasnya.
Penulis : Sofi