HEADLINE KALTIM, BERAU – Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengakui Maklumat Kapolri soal Covid-19 memang telah dicabut. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini Virus Corona masih mewabah.
Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Memang maklumat Kapolri sudah dicabut namun Covid-19 masih ada, sampai sekarang menuju new normal bukan berarti kembali normal, tetapi kita hidup dengan tatanan hidup baru,” kata Kapolres, Jumat, 3 Juli 2020.
Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020.
“Bahasa gampangnya begini, kemarin-kemarin kita hidup tanpa Covid-19, kita tidak diwajibkan pakai masker, dan sekarang kita hidup berdampingan dengan Covid-19. Tentu ada protokol kesehatan yang harus kita patuhi seperti pakai masker, rutin cuci tangan, dan hindari kerumunan serta jaga jarak,” tuturnya.