HEADLINE KALTIM, PENAJAM – Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Penajam Paser Utara (PPU) menggeruduk gedung DPRD setempat, Senin, 6 Juli 2020.
Mereka mengadukan nasibnya yang terancam oleh rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU membangun rice miling atau penggilingan beras berskala besar di Kecamatan Babulu.
Rencananya, pabrik tersebut dibangun oleh Perusahaan Daerah Benua Taka melalui penyertaan modal Pemkab PPU sebesar Rp 26 miliar.
Ketua DPC Perpadi PPU Sayid Rahman mengatakan, jika melihat hasil panen dari lahan sawah aktif yang hanya berkisar 8.000 hektare, maka rencana pabrik itu dirasa tidak perlu.
“Itu saja, penggilingan punya bulog menganggur, tidak ada yang digiling. Kalau ada lagi penggilingan padi berskala besar yang baru, mau dikemanakan kita penggiling kecil ini,” tegasnya.
Rahman juga mengatakan, semestinya Pemkab membantu penggilingan swasta milik masyarakat untuk perbaikan mutu, atau peningkatan hasil panen pada petani sawah. Bukan malah mematikannya.
“Seharusnya kita dibantu memasarkan hasil gilingan, atau dibantu pinjaman modal dengan bunga rendah agar dapat meningkatkan mutu hasil sehingga bisa bersaing,” katanya.
Sekretaris Perpadi, Buhari juga mengatakan, ada 58 pengusaha penggilingan beras yang ada di Kecamatan Babulu. Kehadiran mereka dirasa sudah cukup untuk mengolah hasil panen petani. Jadi, tak perlu ada penggilingan baru berskala besar.
Bantuan lebih dibutuhkan masyarakat daripada dibuatkan pesaing baru yang justru dimodali pemerintah.
“Lebih baik bantu kita atau petaninya untuk peningkatan mutu dan hasil panen,” ujar Buhari.
Menanggapi aspirasi ini, Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengakui bahwa usulan rancangan peraturan daerah penyertaan modal kepada Perusda Benua Taka terkait pembangunan rice miling sudah diusulkan pihak eksekutif, pekan lalu.
“Baru masuk (usulan), belum sempat kita pelajari isinya. Tapi nanti akan disampaikan melalui pandangan fraksi terkait Raperda itu,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Wakidi meminta tak perlu gusar dengan rencana tersebut. Sebab, saat proses pembahasan Raperda Penyertaan Modal untuk pembangunan rice miling, akan ada uji publik yang melibatkan masyarakat. Itu berarti Perpadi akan dilibatkan selaku pemangku kepentingan.
Penulis : Teguh