src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jadi Host Pojok Bekesahan, Ketua DPRD Kukar Akui Mendapat Informasi Langsung dari Masyarakat

Jadi Host Pojok Bekesahan, Ketua DPRD Kukar Akui Mendapat Informasi Langsung dari Masyarakat

2 minutes reading
Saturday, 4 Nov 2023 22:32 270 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didaulat menjadi Host, dalam acara Pojok Bekesahan, merupakan program Inovasi Sekretariat DPRD Kukar, Jumat 3 November 2023, di gedung JDIH komplek sekretariat.

Pojok Bekesahan menghadirkan dua narasumber Rektor Unikarta Prof Ince Raden, dan Direktur MAP Unikarta, Ida Bagus Agung Dwijateyana. Turut hadir juga, Ketua AKDESI Kukar, yang juga Kepala Desa Embalut, Yahya, serta Kades lainnya.

Pojok Bekesahan dibagi dalam dua sesi, sesi pertama membahas perkembangan Unikarta, sebagai Narsum Rektor Unikarta, dan Direktur Program Magister Administrasi Publik (MAP) Unikarta, serta perwakilan mahasiswa.

Sedangkan untuk sesi kedua menghadirkan Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKDESI) Kab. Kukar Yahya , Kepala Desa Bendang Raya Muhammadin dan Kepala Desa Rapak Lembur, Muhammad Yusuf. Dan terakhir Suharmisin dan Rahmad yang merupakan petani sukses di Kukar.

Ketua Rasid menyebut, sangat mengapresiasi adanya Pojok bekesahan bertujuan, mendekatkan diri para anggota DPRD, dengan seluruh lapisan masyarakat. Ide Kreatif, Gagasan, Harapan bahkan aspirasi bisa secara langsung disampaikan pada saya maupun anggota DPRD kukar lainnya.

“Harapan kita, dengan adanya pojok bekesahan kita sebagai wakil rakyat bisa mendapatkan informasi secara langsung yang mungkin kita tidak dapatkan pada kegiatan-kegiatan yang lain,” sebut Rasid.

Dirinya juga berharap, pojok bekesahan ini bisa menjadi sarana kita dalam lebih dekat dengan masyarakat, karena dengan adanya acara ini masyarakat bisa tahu apa-apa yang sudah dikerjakan oleh anggota DPRD kukar yang selama ini mungkin orang tidak tahu.

Rasid menjabarkan lagi, melalui pojok bekesahan kita bisa menyampaikan tugas dan fungsi DPRD diantaranya, membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah(Raperda) mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

“Menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD, bisa disampaikan di pojok bekesahan,” sebutnya.(ADV46/Andri/Mur)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x