src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Martinus meminta agar tidak ada “permainan” dalam menentukan pemenang lelang proyek di Kaltim.
Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan, karena dari beberapa kegiatan lelang, nilai kontrak yang telah disepakati oleh DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim tiba-tiba turun sekitar 20 persen sampai 30 persen ketika masuk di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdaprov Kaltim.
“Di Pokja itu begini, yang menentukan pemenang lelang itu jangan serta merta ada mereka mainkan di situ. Seenak mereka memenangkan siapa pemenangnya. Bahkan selama ini terjadi rata-rata nilai proyek turun sebanyak 20 persen dari nilai Pagu. Ini kok bisa dimenangkan? Itu mustahil sebenarnya,” ujarnya baru-baru ini.
Dirinya menduga, ada permainan beberapa oknum yang melangkahi kebijakan untuk menentukan pemenang lelang. Untuk itu, dia tegas meminta kepada Gubernur Kaltim untuk melakukan evaluasi.
“Bahwa ada beberapa rekan di Itwil yang seakan-akan melangkahi kebijakan. Dia menentukan dan bisa menentukan pemenang. Itu yang harus dievaluasi,” ujar Politisi dari PDIP ini.
Masih kata Martinus, selama ini ada beberapa persoalan yang terjadi di Itwil dan Pokja. Bahkan dalam penentuan lelang kegiatan di beberapa bidang, seperti pendidikan hingga pengadaan barang dan jasa. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Diakuinya, tak hanya dirinya yang meminta evaluasi kinerja Biro Barjas Kaltim. Tetapi anggota DPRD Kaltim lainnya seringkali menyampaikan keluhan terhadap kinerja Biro Barjas Kaltim saat rapat Paripurna DPRD Kaltim.
“Apa yang terjadi selama ini di Itwil Kaltim, khususnya ada beberapa orang yang kepentingannya adalah urusan Itwil dan Pokja. Kejadian di Pokja selama ini, baik itu di pusat pendidikan, kesehatan, apalagi terkait barang dan jasa di PUPR, mereka ini ada yang keliru. Sebenarnya mereka kalau dijelaskan dari Undang-Undang, maksimal nilai proyek itu tergantung dari pekerjaan apa, berdasarkan apa, apakah itu membangun jalan atau bangunan, atau semenisasi. Artinya di sini harus ada dan dibentuk kesepakatan,” imbuhnya. (Adv/Ningsih)