src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Perdalam Materi Raperda, Pansus Kesenian Daerah Sowan ke Dewan Kebudayaan DIY

Perdalam Materi Raperda, Pansus Kesenian Daerah Sowan ke Dewan Kebudayaan DIY

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Agu 2022 12:02 310 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pansus Kesenian Daerah DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam rangka memperkaya draf Raperda Kebudayaan Daerah, Kamis 25 Agustus 2022.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan diterima oleh Ketua Dewan Kebudayaan DIY Rianto Budi Santosa, Wakil Ketua Dewan Kesenian DIY Bakti Setiawan, Sekretaris Dewan Kebudayaan DIY Sindung Tjahadi dan Koordinator Komite Pertimbangan Objek Kebudayaan DIY Ayu Helena Cornellia di Museum Sanobudoyo Unit I Yogyakarta.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, untuk mematangkan draf Raperda Kesenian Daerah Kaltim, Pansus harus banyak menggali informasi terkait dengan kebudayaan bersama mitra-mitranya. Termasuk memperdalam informasi kebudayaan di daerah-daerah yang masih kental dengan kelestarian budaya dan adat istiadatnya, diantaranya adalah DIY.

“Tujuan kami mengunjungi DIY ini karena DIY merupakan provinsi yang memiliki nilai budaya tinggi di Indonesia, sehingga Pansus Kesenian Daerah DPRD Kaltim sangat perlu belajar banyak, serta menimba ilmu dari Dewan Kebudayaan,” ujarnya.

Dikatakannya, banyak poin-poin penting yang diperoleh dari kunjungan Pansus Kesenian Daerah Kaltim ke DIY. Selain itu banyak saran yang konstruktif diterima Pansus, untuk dimasukan dalam draf Raperda Kesenian Daerah Kaltim.

Seno Aji berharap, Raperda Kesenian Daerah Kaltim dapat mencakup seluruh hal penting mengenai kesenian, budaya, tradisi yang dimiliki Kalimantan Timur. Sehingga ketika sudah ditetapkan sebagai Perda, dapat melindungi kesenian lokal. Khususnya menghadapi Ibukota Negara (IKN Nusantara).

“Kaltim akan menjadi Ibukota Negara, sehingga harapannya, dengan adanya Perda Kesenian Daerah, dapat melindungi budaya dan kesenian lokal sehingga tidak mudah diakui oleh daerah ataupun negara lain,” imbuhnya. (Adv/Ningsih)

LAINNYA
x