23 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Marak Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kapolda Imbau Utamakan Tindakan Humanis

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengingatkan personel untuk mengutamakan tindakan persuasif dan humanis terhadap aksi-aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Dirinya mengakui gelombang penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law belum berakhir. “Polisi bukan lawan masyarakat, apalagi dalam menyampaikan pendapat. Kita bukan musuhnya, bukan. Kita mengamankan. Makanya saya meminta kepada masyarakat untuk gak bentrok sama polisi,” ungkapnya Kapolda dalam kunjungan kerjanya di Mapolres Berau, Kamis 15 Oktober 2020 .

“Karena polisi kan bukan yang bikin undang-undang itu. Polri bahkan gak tau pembentukan undang-undang itu seperti apa,” tambahnya.

Terkait bentrokan yang terjadi di Kota Balikpapan dan Samarinda, lanjutnya, itu karena aksi massa dibubarkan karena melewati batas waktu pelaksanaan unjuk rasa.

“Kan kita gak boleh unjuk rasa sampai melewati (batas waktu). Karena itu kan mengganggu sekali kegiatan masyarakat, semua jalan harus ditutup. Sehingga sampai waktunya kita harus sampaikan, bubar, gitu,” bebernya.

Menurutnya, hal yang paling penting saat ini adalah melakukan sosialisasi, terutama tentang Omnibus Law. Makanya Polres harus ikut secara aktif terlibat dalam sosialisasi itu.

“Mungkin sebagian masyarakat yang melakukan protes atau unjuk rasa atau apapun namanya itu, banyak yang belum dapat informasi secara lengkap tentang Omnibus Law itu, khususnya masalah ketenagakerjaan. Sosialisasi sangat penting. Untuk itu, kita berharap masyarakat yang melakukan unjuk rasa pun jadi lebih paham apa yang dia perjuangkan,” ungkapnya.

INGATKAN NETRALITAS DI PILKADA

Terkait pelaksanaan Pilkada 2020, Kapolda juga memberi arahan kepada seluruh personel Polres Berau soal netralitas Polri.

Dia mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan pilkada kecuali dalam urusan keamanan. Jika ada polisi yang tidak netral, lanjutnya, maka akan diberikan sanksi tegas. “Polisi harus netral. Tidak ikut-ikutan dalam praktik pelaksanaan pilkada kecuali masalah keamanan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian selama tahapan Pilkada. Hal ini dilakukan karena masih dalam masa pandemi COVID-19. Pelaksanaan kampanye tetap dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU.

Kapolda mengharapkan semua pasangan calon kepala daerah menjalani semua kegiatan tahapan pilkada ini dengan damai.

“Kita berharap semua aman dan lancar sehingga dua pasangan calon yang ada di Berau ini bisa benar-benar berkontestasi dengan program-program yang dimilikinya,” ujarnya.

Terkait ujaran kebencian ataupun pendukung paslon yang melakukan kampanye hitam di media sosial, Kapolda menyebut ada aturan dan sanksi. Penegak hukum disiapkan untuk menindak.

“Di situ ada yang disebut dengan gakkumdu, yakni penegak hukum terpadu. Itu terdiri dari Bawaslu, polisi sebagai penyidik dan kejaksaan sebagai penuntut,” ujarnya.

Penulis: Sofi

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER