src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Aksi mahasiswa Unikarta di DPŔD Kukar. (Ist)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Puluhan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) berunjuk rasa guna menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Protes tersebut disampaikan langsung mahasiswa di Sekretariat DPRD Kukar, Senin 19 Januari 2026.
“Kami menolak Pilkada melalui DPRD, ” teriak Koordinator aksi, Rangga Bahtiar.
Rangga menyebut, Pilkada melalui DPRD sama saja merampok kedaulatan rakyat dan demokrasi, serta mandat reformasi. Dia meminta DPRD Kukar menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
Ada 10 anggota DPRD yang menerima aksi mahasiswa di ruang Banmus, dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. Anggota DPRD mengklaim siap berjuang bersama mahasiswa Unikarta guna menolak wacana tersebut. “Kami menolak mekanisme Pilkada melalui DPRD karena melanggar undang-undang yang berlaku. Di putusan MK juga sudah jelas, bahwa Pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat,” jelas Yani.
Anggota Fraksi PKB Eko Wulandanu menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut akan diteruskan secara berjenjang. “Kami akan sampaikan ke provinsi dan pusat, sebagai pertimbangan,” ucapnya.
Perwakilan Fraksi Golkar Herry Asdar juga tegas menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena mengkhianati amanat reformasi Indonesia. “Kami bagian dari pejuang reformasi 98 menolak wacana Pilkada melalui DPRD,” tegasnya.(Andri)