src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lakukan Kerjasama Dengan ULS-PPID Unmul, Pemkab Berau Rancang Perda untuk Wujudkan Ketahanan Pangan 

Lakukan Kerjasama Dengan ULS-PPID Unmul, Pemkab Berau Rancang Perda untuk Wujudkan Ketahanan Pangan 

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Agu 2023 09:45 651 Muhammad Yamin

banner pemkab Berau
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pangan Berau melakukan kerjasama dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman terkait naskah akademik rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang ketahanan pangan.

Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setkab Berau Sujadi menyampaikan, kerjasama ini lakukan mengingat bahwa Kabupaten Berau menjadi salah satu wilayah penyangga pangan di IKN.

“Sehingga upaya-upaya dilakukan untuk meningkatkan kemampuan produksi pangan. Memastikan ketersediaan pangan yang beragam, aman dan bergizi bagi konsumsi masyarakat untuk kecukupan pangan dengan harga terjangkau. Dan memudahkan akses pangan terutama bagi kelompok masyarakat rentan,” jelasnya pada Rabu, 2 Agustus 2023 di Ruang Sangalaki.

Pemkab berau juga ingin memastikan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang layak.

“Dengan meningkatkan kesadaran petani, nelayan dan para pelaku usaha pangan serta melindungi kekayaan sumber daya pangan,” tuturnya.

Menurutnya, melalui naskah akademik ini tentunya memuat hasil karya berupa landasan dan sasarannya dapat disampaikan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

“Kami senantiasa menyediakan infrastruktur dan melaksanakan sejumlah program yang berkaitan dengan kemajuan sektor pertanian dan pangan,” ujarnya.

Dirinya harap, jalinan kerjasama di antara Pemkab Berau dengan (ULS-PPID) Unmul akan terus berjalin baik agar senantiasa agenda ketahanan pangan sebagai prioritas.

“Lakukan inovasi agar pertanian kita semakin unggul dan berdaya saing,” tuturnya.

Kepala Dinas Pangan Berau Rakhmadi Pasarakan mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan upaya antisipasi dalam pangan, maka diperlukan sistem ketahanan pangan yang sejalan dengan perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian serta pembiayaan sesuai kewenangan yang dimiliki oleh daerah.

“Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan tersebut maka diperlukan adanya peraturan daerah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan ketahanan pagan daerah,” bebernya.

Dijelaskan, Dinas Pangan Berau melakukan kerjasama dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman untuk membuat rancangan peraturan daerah tentang ketahanan pagan daerah melalui naskah kesepakatan dan naskah akademik tentang ketahanan pangan Kabupaten Berau.

“Kami berharap adanya saran dan masukan dari perangkat daerah atau organisasi yang lain untuk dapat membimbing agar lebih sempurna,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Riska

LAINNYA
x